Memburu Tax Gap

Memburu Tax Gap
Memburu Tax Gap

Terpusatnya ketiga kekuasaan itu akan merangsang Dirtjen Pajak memacu target sehingga menimbulkan sengketa pajak. Eh, yang mengadili “orang pajak” juga.

Harus  ada great wall, tembok pemisah antar ketiga fungsi itu. Kewenangan yang terpusat, dan monopolistik, memang cenderung menuju abused of power.

***

Lagi-lagi pertanyaan kita ke arah mana gerangan hak Angket Mafia Perpajakan akan bermuara? Seriuskah hak angket ini menumpas “mafia perpajakan?” Maklum, sekitar 80% APBN atau sekitar Rp 800 triliun bersumber dari penerimaan pajak.

JAWABANNYA meyakinkan. "Jangan curiga begitu,” kata Tjiptardjo kepada pers usai RDP dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News