Memburu Tax Gap
Minggu, 20 Februari 2011 – 00:02 WIB
Terpusatnya ketiga kekuasaan itu akan merangsang Dirtjen Pajak memacu target sehingga menimbulkan sengketa pajak. Eh, yang mengadili “orang pajak” juga.
Harus ada great wall, tembok pemisah antar ketiga fungsi itu. Kewenangan yang terpusat, dan monopolistik, memang cenderung menuju abused of power.
***
Lagi-lagi pertanyaan kita ke arah mana gerangan hak Angket Mafia Perpajakan akan bermuara? Seriuskah hak angket ini menumpas “mafia perpajakan?” Maklum, sekitar 80% APBN atau sekitar Rp 800 triliun bersumber dari penerimaan pajak.