Memed Bersaksi, Majelis Hakim MK Tak Bisa Menahan Tawa

jpnn.com - JAKARTA - Memed Alijaya memicu tawa majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung MK, Selasa (2/4) siang.
Memed hadir pada sidang PHPU tersebut sebagai saksi dari pihak pemohon 2 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).
Dia memberikan keterangan tentang kejadian di Kampung Cikaso, Munjul, Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, ada aparat yang dipimpin camat, memandu meneriakkan yel demi kemenangan Prabowo–Gibran.
Di akhir keterangan awalnya, Memed sepertinya merasa agak kerepotan dengan pertanyaan beruntun dari pimpinan sidang Suhartoyo.
Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.
"Saya gak mengarang, Pak. Saya sudah disumpah dari pagi," ujar Memed.
"Iya," Suhartoyo mencoba menenangkan Memed.
Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS