Memed Bersaksi, Majelis Hakim MK Tak Bisa Menahan Tawa
jpnn.com - JAKARTA - Memed Alijaya memicu tawa majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung MK, Selasa (2/4) siang.
Memed hadir pada sidang PHPU tersebut sebagai saksi dari pihak pemohon 2 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).
Dia memberikan keterangan tentang kejadian di Kampung Cikaso, Munjul, Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, ada aparat yang dipimpin camat, memandu meneriakkan yel demi kemenangan Prabowo–Gibran.
Di akhir keterangan awalnya, Memed sepertinya merasa agak kerepotan dengan pertanyaan beruntun dari pimpinan sidang Suhartoyo.
Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.
"Saya gak mengarang, Pak. Saya sudah disumpah dari pagi," ujar Memed.
"Iya," Suhartoyo mencoba menenangkan Memed.
Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Soal Sengketa Pilkada Tomohon, Pengamat: Mutasi ASN Sudah Cukup Diskualifikasi Carroll Senduk
- 12 Fakta Sidang Sengketa Pilkada Siak: TPS Fiktif hingga Tak Ada Rekomendasi PSU
- Salim Kamaludin Bantah Tuduhan Pihak Terkait di Sidang Perselisihan Pilkada Halteng
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas