Memed Bersaksi, Majelis Hakim MK Tak Bisa Menahan Tawa
jpnn.com - JAKARTA - Memed Alijaya memicu tawa majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung MK, Selasa (2/4) siang.
Memed hadir pada sidang PHPU tersebut sebagai saksi dari pihak pemohon 2 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).
Dia memberikan keterangan tentang kejadian di Kampung Cikaso, Munjul, Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, ada aparat yang dipimpin camat, memandu meneriakkan yel demi kemenangan Prabowo–Gibran.
Di akhir keterangan awalnya, Memed sepertinya merasa agak kerepotan dengan pertanyaan beruntun dari pimpinan sidang Suhartoyo.
Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.
"Saya gak mengarang, Pak. Saya sudah disumpah dari pagi," ujar Memed.
"Iya," Suhartoyo mencoba menenangkan Memed.
Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..