Memed Bersaksi, Majelis Hakim MK Tak Bisa Menahan Tawa

jpnn.com - JAKARTA - Memed Alijaya memicu tawa majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung MK, Selasa (2/4) siang.
Memed hadir pada sidang PHPU tersebut sebagai saksi dari pihak pemohon 2 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).
Dia memberikan keterangan tentang kejadian di Kampung Cikaso, Munjul, Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, ada aparat yang dipimpin camat, memandu meneriakkan yel demi kemenangan Prabowo–Gibran.
Di akhir keterangan awalnya, Memed sepertinya merasa agak kerepotan dengan pertanyaan beruntun dari pimpinan sidang Suhartoyo.
Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.
"Saya gak mengarang, Pak. Saya sudah disumpah dari pagi," ujar Memed.
"Iya," Suhartoyo mencoba menenangkan Memed.
Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK