Memed Bersaksi, Majelis Hakim MK Tak Bisa Menahan Tawa
Selasa, 02 April 2024 – 21:19 WIB

Salah satu saksi dari pihak Ganjar-Mahfud, Memed Alijaya di Gedung MK. Foto: tangkapan layar
"Saya orang Islam, lagi puasa, Pak. Jangan banyak pertanyaan yang berbulat-bulat (berbelit-belit -red)," kata Memed.
"Loh, Bapak di sini untuk ditanya," kata Suhartoyo mencoba memotong Memed yang masih terus berbicara.
"Saya gak bisa mengurangi, menambah," kata Memed.
"Sudah, cukup," ujar Suhartoyo lalu tak bisa menahan tawa.
"Kalau begitu..." Suhartoyo bermaksud memotong Memed, dan lagi, tak bisa menahan tawanya.
"Bagaimana, Pak," Memed bertanya.
"Sudah. Gak ditanya lagi," kata Suhartoyo. (jpnn/mkri)
Memed sesekali tampak tak mendengarkan saat Suhartoyo meminta penjelasan, tetapi dengan lugu masih terus membeberkan kesaksiannya.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal