Memeras, 11 Polisi Dipecat
Selasa, 03 April 2012 – 16:29 WIB
KENDARI - Kapolda Sultra Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, Senin (2/4) resmi menanggalkan seragam Polri pada 11 anak buahnya. Mereka dipecat secara tak hormat karena merusak citra Polri. Di antaranya terlibat asusila, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga dan melakukan pemerasan serta tak menjalankan tugas (desersi). Satu polisi dipecat berpangkat AKP.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Fahrurrozi mengatakan, 11 personil polisi yang dipecat itu telah dilakukan pembinaan sebelumnya. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan mengabaikan. Akhirnya, 10 bintara diputuskan Kapolda Sultra di PTDH. Sementara AKP dipecat atas perintah Kapolri.
Baca Juga:
"Kami sudah cukup melakukan pembinaan namun mereka tidak berubah," katanya, kemarin. Buktinya, para anggota kepolisian dalam rentang waktu sebelum Kapolda Sultra mengeluarkan surat PTDH, 30 hari tidak pernah menjalankan tugasnya dan tidak pernah menunjukan niat baiknya agar tidak dipecat.
"Personil yang dipecat itu karena asusila (menikah diluar aturan Polri), kasus pemerasan, melakukan KDRT bahkan lebih dari itu anaknya pun dianiaya hingga harus mendapatkan perawatan medis. Ada juga yang menjadi pengedar narkoba. Pada upacara PTDH tak satu pun personil yang hadir.
KENDARI - Kapolda Sultra Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, Senin (2/4) resmi menanggalkan seragam Polri pada 11 anak buahnya. Mereka dipecat
BERITA TERKAIT
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres