Memeras, 11 Polisi Dipecat
Selasa, 03 April 2012 – 16:29 WIB
KENDARI - Kapolda Sultra Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, Senin (2/4) resmi menanggalkan seragam Polri pada 11 anak buahnya. Mereka dipecat secara tak hormat karena merusak citra Polri. Di antaranya terlibat asusila, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga dan melakukan pemerasan serta tak menjalankan tugas (desersi). Satu polisi dipecat berpangkat AKP.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Fahrurrozi mengatakan, 11 personil polisi yang dipecat itu telah dilakukan pembinaan sebelumnya. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan mengabaikan. Akhirnya, 10 bintara diputuskan Kapolda Sultra di PTDH. Sementara AKP dipecat atas perintah Kapolri.
Baca Juga:
"Kami sudah cukup melakukan pembinaan namun mereka tidak berubah," katanya, kemarin. Buktinya, para anggota kepolisian dalam rentang waktu sebelum Kapolda Sultra mengeluarkan surat PTDH, 30 hari tidak pernah menjalankan tugasnya dan tidak pernah menunjukan niat baiknya agar tidak dipecat.
"Personil yang dipecat itu karena asusila (menikah diluar aturan Polri), kasus pemerasan, melakukan KDRT bahkan lebih dari itu anaknya pun dianiaya hingga harus mendapatkan perawatan medis. Ada juga yang menjadi pengedar narkoba. Pada upacara PTDH tak satu pun personil yang hadir.
KENDARI - Kapolda Sultra Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, Senin (2/4) resmi menanggalkan seragam Polri pada 11 anak buahnya. Mereka dipecat
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak