Memeras, 11 Polisi Dipecat

Memeras, 11 Polisi Dipecat
Memeras, 11 Polisi Dipecat
KENDARI - Kapolda Sultra Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, Senin (2/4) resmi menanggalkan seragam Polri pada 11 anak buahnya. Mereka dipecat secara tak hormat karena merusak citra Polri. Di antaranya terlibat asusila, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga dan melakukan pemerasan serta tak menjalankan tugas (desersi). Satu polisi dipecat  berpangkat AKP.

Kabid Humas Polda Sultra  AKBP Fahrurrozi mengatakan, 11 personil polisi yang dipecat itu telah dilakukan pembinaan sebelumnya. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan mengabaikan. Akhirnya, 10 bintara diputuskan Kapolda Sultra di PTDH. Sementara AKP dipecat atas perintah Kapolri.

  

"Kami sudah cukup melakukan pembinaan namun mereka tidak berubah," katanya, kemarin. Buktinya, para anggota kepolisian dalam rentang waktu sebelum Kapolda Sultra mengeluarkan surat PTDH, 30 hari tidak pernah menjalankan tugasnya dan tidak pernah menunjukan niat baiknya agar tidak dipecat.

  

"Personil yang dipecat itu karena  asusila (menikah diluar aturan Polri),  kasus pemerasan, melakukan KDRT bahkan lebih dari itu anaknya pun dianiaya hingga harus mendapatkan perawatan  medis. Ada juga yang menjadi pengedar narkoba. Pada upacara PTDH tak satu pun personil yang hadir.

  

KENDARI - Kapolda Sultra Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, Senin (2/4) resmi menanggalkan seragam Polri pada 11 anak buahnya. Mereka dipecat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News