Memeras, Oknum Polisi Ditangkap
Jumat, 19 Agustus 2011 – 14:05 WIB
MAKASSAR - Kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, dengan menahan pengendara sepeda motor kemudian mengambil harta berharga milik korbannya akhirnya terungkap. Pelaku yang diketahui pernah beraksi di Jalan AP Pettarani Makassar ini, diketahui memang anggota polisi aktif yang bertugas di Polsek Tompo Bulu, Maros.
Oknum polisi tersebut berpangkat Brigadir Polisi Dua (Briptu), ED. Ulah oknum yang tidak pantas ditiru ini terungkap setelah Satuan Intel Polsekta Panakkukang berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap oknum polisi yang diduga sering melakukan pemerasan itu. Kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai polisi lalu lintas itu, mengadang pengendara sepeda motor dini hari kemudian berpura-pura memeriksa surat-suratnya.
Baca Juga:
Begitu tidak lengkap, oknum tersebut kemudian meminta korban menyerahkan dompet, handphone, dan barang berharga lainnya. Kasus ini menimpa sejumlah warga di Makassar masing-masing di Jalan AP Pettarani, Urip Sumoharjo, dan Racing Centre selama Ramadan ini.
Oknum anggota Polsek Tompo Bulu ini ditangkap Kamis, 18 Agustus dini hari di Jalan AP Pettarani II. Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan helem dan uang tunai sebesar Rp95 ribu yang diduga hasil pemerasannya terhadap salah seorang korban di Flyover.
MAKASSAR - Kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, dengan menahan pengendara
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground