Memeras, Oknum Polisi Ditangkap
Jumat, 19 Agustus 2011 – 14:05 WIB

Memeras, Oknum Polisi Ditangkap
MAKASSAR - Kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, dengan menahan pengendara sepeda motor kemudian mengambil harta berharga milik korbannya akhirnya terungkap. Pelaku yang diketahui pernah beraksi di Jalan AP Pettarani Makassar ini, diketahui memang anggota polisi aktif yang bertugas di Polsek Tompo Bulu, Maros.
Oknum polisi tersebut berpangkat Brigadir Polisi Dua (Briptu), ED. Ulah oknum yang tidak pantas ditiru ini terungkap setelah Satuan Intel Polsekta Panakkukang berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap oknum polisi yang diduga sering melakukan pemerasan itu. Kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai polisi lalu lintas itu, mengadang pengendara sepeda motor dini hari kemudian berpura-pura memeriksa surat-suratnya.
Baca Juga:
Begitu tidak lengkap, oknum tersebut kemudian meminta korban menyerahkan dompet, handphone, dan barang berharga lainnya. Kasus ini menimpa sejumlah warga di Makassar masing-masing di Jalan AP Pettarani, Urip Sumoharjo, dan Racing Centre selama Ramadan ini.
Oknum anggota Polsek Tompo Bulu ini ditangkap Kamis, 18 Agustus dini hari di Jalan AP Pettarani II. Dari tangan pelaku ini, polisi mengamankan helem dan uang tunai sebesar Rp95 ribu yang diduga hasil pemerasannya terhadap salah seorang korban di Flyover.
MAKASSAR - Kasus pemerasan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, dengan menahan pengendara
BERITA TERKAIT
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- 3 Warga Bojonegoro Produksi Senjata Api untuk KKB
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat
- Kuasa Hukum Korban: Polda Jateng Harus Transparan Tangani Kasus Brigadir AK Si Pembunuh Bayi