Memeras Tamu Hotel Rp 1 Miliar, 10 Orang Ini Ditangkap Polisi, Satunya Wanita

Memeras Tamu Hotel Rp 1 Miliar, 10 Orang Ini Ditangkap Polisi, Satunya Wanita
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing memberikan penjelasan terkait penangkapan pelaku pemerasan tamu hotel di Tangerang saat keterangan pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu. (ANTARA/HO-Polrestro Tangerang).

jpnn.com, TANGERANG - Sepuluh anggota komplotan pemerasan tamu hotel di Tangerang ditangkap polisi setelah memeras korban Rp 1 miliar.

Saat beraksi, anggota komplotan ini menakut-nakuti korbannya yang menginap bersama wanita di hotel.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat melalui hotline 110.

Selain itu, polisi menerima laporan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat terkait peristiwa pemerasan dilakukan oleh sekelompok orang.

Anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota lantas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

Saat di lokasi, polisi mendapatkan korban berinisial KT tengah dikelilingi oleh sekelompok orang terduga pelaku yang sedang mengancam serta melakukan pemerasan.

Para terduga pelaku yang ditangkap polisi berinisial AEC (23), JH (39), PS (53), FM (25), WE (46), BN (42), FB (26), DA (25), MD (24) dan seorang wanita, SH (26).

Modus operandi para pelaku tersebut adalah dengan menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari salah satu hotel di wilayah Panunggangan Tangerang.

Polisi menangkap 10 anggota komplotan yang memeras tamu hotel di Tangerang dengan meminta Rp 1 miliar kepada korbannya. Begini modus pemerasan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News