Memesan Sabu-Sabu, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polisi
jpnn.com - KUPANG - Oknum pegawai honorer di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Kupang Kota.
Oknum pegawai honorer berinisial KP (35) itu ditangkap karena memesan narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman kilat.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B mengatakan HP ditangkap pada Kamis (10/11) seusai mengambil barang pesanannya di salah satu jasa pengiriman di Kota Kupang.
Tersangka ditangkap setelah tim dari Polresta Kupang Kota mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman sabu-sabu melalui titipan kilat yang mana penerimanya bernama Ris.
Tim dari Satresnarkoba Polresta Kupang Kota kemudian bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut, dan langsung menangkap KP di lokasi dekat dengan jasa pengiriman barang.
“Kami temukan satu paket sabu-sabu di dalam paket yang diambil di jasa pengiriman tersebut,” tambah dia di Kupang, Jumat (11/11).
Perwira menengah Polri ini mengatakan modus pengiriman barang itu dilakukan dengan memasukkan sabu-sabu itu ke dalam lipatan baju yang dikirim oleh pengirim. “Jadi, modusnya sabu-sabu yang dikirim itu dimasukkan ke dalam baju dengan tujuan mengelabui orang lain,” ujar dia.
Saat ini, polisi setempat masih terus menyelidiki dan mengungkap siapa yang mengirim sabu-sabu tersebut.
Oknum pegawai honorer di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi akibat memesan sabu-sabu.
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat