Memesan Sabu-Sabu, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polisi
jpnn.com - KUPANG - Oknum pegawai honorer di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Kupang Kota.
Oknum pegawai honorer berinisial KP (35) itu ditangkap karena memesan narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim melalui jasa pengiriman kilat.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B mengatakan HP ditangkap pada Kamis (10/11) seusai mengambil barang pesanannya di salah satu jasa pengiriman di Kota Kupang.
Tersangka ditangkap setelah tim dari Polresta Kupang Kota mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman sabu-sabu melalui titipan kilat yang mana penerimanya bernama Ris.
Tim dari Satresnarkoba Polresta Kupang Kota kemudian bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut, dan langsung menangkap KP di lokasi dekat dengan jasa pengiriman barang.
“Kami temukan satu paket sabu-sabu di dalam paket yang diambil di jasa pengiriman tersebut,” tambah dia di Kupang, Jumat (11/11).
Perwira menengah Polri ini mengatakan modus pengiriman barang itu dilakukan dengan memasukkan sabu-sabu itu ke dalam lipatan baju yang dikirim oleh pengirim. “Jadi, modusnya sabu-sabu yang dikirim itu dimasukkan ke dalam baju dengan tujuan mengelabui orang lain,” ujar dia.
Saat ini, polisi setempat masih terus menyelidiki dan mengungkap siapa yang mengirim sabu-sabu tersebut.
Oknum pegawai honorer di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi akibat memesan sabu-sabu.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot