Memet Wariskan Utang Pilkada Rp 40 M
Rabu, 23 Juni 2010 – 16:44 WIB
GAJAH mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama. Nah, mantan Sekda Bekasi Memet Rochamat, bukan hanya meninggalkan nama, tapi juga mewariskan utang. Tidak tanggung-tanggung, pensiunan PNS ini ‘mewariskan’ utang hingga Rp40 miliar sebagai buntut kekalahannya dalam pilkada Bekasi 2007 lalu. Jor-joran membiayai ongkos politik juga dilakoni Memet. Saat menggugat keputusan KPUD Kabupaten Bekasi atas hasil pilkada miliaran rupiah dirogohnya. Tercatat biaya yang ditanggung putra Kuningan ini hingga ke Mahkamah Agung mencapai Rp2 M. ’’Ke MA Rp2 miliar. Bayar pengacara Rp500 juta. Tapi ya tetap saja kalah,’’ tegasnya.
Sepupu Memet, Lukman mengungkapkan, utang-utang tersebut lantaran sikapnya yang royal dan mudah percaya pada orang. ’’Sejak pencalonan ada 70 unit Yamaha RX King baru yang dibelikan untuk 70 mandor di wilayah utara Kabupaten Bekasi. Belum lagi puluhan mobil untuk sejumlah kepala mandor,’’ ujar Lukman yang mengaku selalu menemani Memet saat membeli kendaraan baru untuk para mandor.
Baca Juga:
Untuk melunasi utang, sambung Lukman, mantan sekda periode 2002-2003 ini menjual berbagai asetnya. Tapi, tetap saja penjualan aset tersebut tidak mampu melunasi keseluruhan utang. ’’Saham 60 persen di perumahan dijual, saham 65 persen di PT Maruta Bumi Putera juga dilepas, tapi belum ketutup,’’ tegasnya.
Baca Juga:
GAJAH mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama. Nah, mantan Sekda Bekasi Memet Rochamat, bukan hanya meninggalkan nama, tapi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS