Memfitnah Soeharto di Era Orba? Tak Ditabok tapi Dihilangkan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo belakangan ini makin sering memperlihatkan kejengkelannya atas berbagai fitnah dan kabar miring yang menyasarnya. Bahkan, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu menggunakan diksi ‘tabok’ saat mengungkapkan kejengkelannya terhadap pihak-pihak yang memfitnahnya.
Menurut politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago, kejengkelan Presiden Jokowi itu merupakan hal wajar. Sebab, Jokowi berkali-kali difitnah sebagai komunis sekaligus keturunan kader PKI.
Irma menegaskan, Jokowi pernah jadi wali kota dan gubernur. Sebelum menjadi kepala daerah, Jokowi pasti menjalani screening.
"Jadi wali kota pasti sudah di-screening dong, tapi kemudian dituduh PKI. Ini kan hal yang sangat mustahil. Jelas pembunuhan karakter," ujar Irma saat dikonfirmasi, Selasa (27/11).
Juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) itu mengatakan, penggunaan kata ‘tabok’ oleh Presiden Ketujuh RI itu merupakan teguran yang ringan. Menurutnya, jika di era Orde Baru (Orba) maka implikasi memfitnah presiden bisa berat.
Irma mengatakan, penghina kepala negara pada masa Orba akan langsung dihukum. Bahkan, ada yang tak ketahuan rimbanya gara-gara mengkritik penguasa Orba.
"Kalau zaman Pak Soeharto, hilang itu orang (yang memfitnah kepala negara). Zaman Pak Jokowi masih mending, ditabok. Untung lho ( Jokowi) cuma bicara tabok," katanya.(gwn/JPC)
Politikus Partai NasDem Irma Suryani menilai kejengkelan Presiden Jokowi belakangan ini merupakan hal wajar untuk merespons fitnah yang bertubi-tubi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Bakal Ikut Ridwan Kamil Blusukan Jika Diajak
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Jadi Peserta TASPEN, Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan THT
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN