Memikat Hati Perempuan dengan Cara Salah, Yusron Ditangkap Intel Kodam

Selain itu, kata dia, Wandi tercatat terlibat dalam sejumlah kasus kriminalitas saat menjadi anggota TNI gadungan. "Sejauh ini ada dua korban yang sudah ditipunya," katanya.
Menurutnya, pelaku selalu menyasar perempuan sebagai korbannya. Korban tersebut, awalnya didekati dengan modus berlagak sebagai anggota TNI. "Setelah diyakinkan, korban percaya dan memberikan motor serta barang yang dimilikinya ke Wandi," terangnya.
Rizal menambahkan, polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut. Untuk mencari kemungkinan adanya korban-korban lainnya.
Wandi akan dijerat Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kemepilikan senpi tanpa izin. Berdasarkan pasal tersebut Wandi diancam hukuman 20 tahun penjara. (abd/osc)
Wandi ditangkap intel Kodam XII Tanjungpura lantaran memakai atribut dan senpi untuk memikat hati dan tipu perempuan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja