Memilih Penempatan Guru PPPK 2024, Ada Info Tarif Rp10 Juta

Memilih Penempatan Guru PPPK 2024, Ada Info Tarif Rp10 Juta
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - REJANG LEBONG – Sebanyak 318 peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1 formasi guru di Kabupaten Rejang Lebong dinyatakan lulus.

Saat ini, para calon PPPK guru itu tengah melakukan pengurusan berkas-berkas persyaratan untuk usulan penatapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Noprianto mengingatkan para calon PPPK guru untuk mewaspadai praktik pungutan liar dengan dalih penempatan kerja di daerah itu.

"Kami mengimbau kawan-kawan yang baru lulus PPPK untuk tidak percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu penempatan dengan imbalan tertentu. Saya pastikan hal tersebut tidak ada dan mereka (honorer lulus seleksi PPPK guru, red) harus waspada," kata Noprianto di Rejang Lebong, Senin (13/1).

"Saya minta mereka yang baru lulus ini untuk mengikuti mekanisme yang ada, karena dalam proses rekrutmen PPPK guru beberapa waktu lalu tidak langsung penempatan dan para pendaftar sudah membuat pernyataan siap untuk ditempatkan di mana saja. Kondisi ini mungkin dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi," ujarnya mengingatkan.

Dia menjelaskan, dalam proses penempatan PPPK guru ini sebagian akan dikembalikan ke sekolah asal mereka dan sebagian lagi tidak.

Pasalnya, ada beberapa sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang kekurangan guru sehingga akan diisi oleh guru PPPK.

Dia mengaku mendapat informasi mengenai dugaan praktik pungli penempatan guru PPPK 2024, yakni mencapai Rp10 juta per orang.

Beredar info yang menyebutkan penempatan guru PPPK 2024 bisa memilih Lokasi dengan syarat membayar Rp 10 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News