Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota
Rabu, 09 Oktober 2024 – 17:15 WIB

Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro di Magelang. (ANTARA/HO - Polres Magelang Kota)
Peredaran narkoba di wilayah Kota Magelang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda yang potensial.
Polres Magelang Kota terus berupaya untuk memberantas jaringan narkotika di daerah tersebut agar tidak makin meluas. (antara/jpnn)
Seorang pemuda asal Kota Magelang, RSN (24), ditahan polisi karena memiliki 200 gram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja