Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota

Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota
Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro di Magelang. (ANTARA/HO - Polres Magelang Kota)

Peredaran narkoba di wilayah Kota Magelang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda yang potensial. 

Polres Magelang Kota terus berupaya untuk memberantas jaringan narkotika di daerah tersebut agar tidak makin meluas. (antara/jpnn)

Seorang pemuda asal Kota Magelang, RSN (24), ditahan polisi karena memiliki 200 gram sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News