Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota
Rabu, 09 Oktober 2024 – 17:15 WIB
Peredaran narkoba di wilayah Kota Magelang dikhawatirkan dapat merusak masa depan generasi muda yang potensial.
Polres Magelang Kota terus berupaya untuk memberantas jaringan narkotika di daerah tersebut agar tidak makin meluas. (antara/jpnn)
Seorang pemuda asal Kota Magelang, RSN (24), ditahan polisi karena memiliki 200 gram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Kandang Ternak di Kolaka, 8 Ribu Ayam Mati Terpanggang
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Bea Cukai Dampingi Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Disimpan dalam Kemasan Susu Ditangkap di Serang
- 2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
- Hari Pertama Operasi Jembalang, Polresta Pekanbaru Meringkus 3 Pencuri Motor