Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Seorang pria berinisial L (56) ditangkap polisi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. L yang merupakan warga Jalan Eka Sandehan, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, itu terancam hukuman berat.
Kasat Resnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kompol Aji Suseno mengatakan terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Aji menjelaskan penangkapan pria berusia 56 tahun tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
"Menerima informasi tersebut, Satresnarkoba pun langsung melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya pada Sabtu, (4/1) sekitar pukul 16.00 WIB, berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial L berusia 56 tahun,” kata Aji di Palangka Raya, Selasa (7/1).
Kompol Aji mengatakan terduga pelaku diamankan di kediamannya di Jalan Eka Sandehan RT 006 / RW 002, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Seusai mengamankan terduga pelaku, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan kediaman Aj, hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan delapan paket narkotika jenis sabu-sabu.
“Barang bukti yang berhasil ditemukan, yakni delapan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat kotor 3,91 gram, dari atas ruang kamar mandi,” ucapnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa selain delapan paket tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya, seperti timbangan digital, dua sendok plastik, bong beserta sedotan plastik, pipet kaca, gunting hingga telepon genggam.
Pria yang memiliki delapan paket sabu-sabu di Palangka Raya, Kalteng, terancam hukuman berat.
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi