Memiliki Penghasilan Belasan Juta Rupiah, 2 Mahasiswa Digarap Polisi, Astaga!
jpnn.com, JEMBER - Dua mahasiswa perantau asal Kalimantan harus berurusan dengan Polda Jawa Timur, lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja kering di Malang.
Kedua pelaku berinisial IS (24) dan IM (24) tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Malang.
Dari tangan kedua mahasiswa pengedar narkoba itu, Satresnarkoba Polres Jember menyita barang bukti sebanyak 2,8 kilogram.
Penangkapan kedua mahasiswa itu setelah polisi mengembangkan kasus dari dua tersangka lain, yakni BO (29) dan AW (30), yang merupakan warga Jember.
"Awal terungkapnya peredaran narkoba saat polisi menangkap tersangka BO yang mengambil paket ganja di Kebonsari dekat dengan rumahnya, dan barang bukti yang diamankan sebanyak 1,4 kg ganja," kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, Sabtu.
Berdasarkan pengakuan BO, lanjut dia, perannya hanya sebagai kurir, sehingga polisi mengembangkan kasus tersebut dan didapatkan tersangka lainnya yakni AW warga Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates.
"AW sebagai pemesan ganja kering dan polisi berhasil mengamankan barang bukti 1,3 gram ganja kering di rumahnya," tambah Kadek Ary.
Dari situ, polisi mendalami BO dan AW, yang ternyata mendapatkan barang haram itu dari IS dan IM.
Dua mahasiswa perantau asal Kalimantan yang memiliki penghasilan belasan juta rupiah ini harus berurusan dengan Polda Jawa Timur
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati