Memilukan, Suami Bakar Istri Cuma Karena Hal Sepele

Memilukan, Suami Bakar Istri Cuma Karena Hal Sepele
Polisi menangkap suami pelaku pembakaran istri di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Kamis (6/7/2023). (ANTARA/HO)

Akhirnya, 1 Juli 2023 korban meninggal dunia akibat tidak mampu bertahan karena luka bakar tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan oleh Polres Batanghari dan terhadap pelaku dikenakan dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024.

"Untuk hukumannya pelaku dikenakan 15 tahun penjara," kata AKP Piet Yardi. (Antara/jpnn)


Peristiwa memilukan menimpa seorang istri di Jambi, tewas dibakar suami cuma karena hal sepele.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News