Meminimalkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polri Berkomitmen Kembangkan ETLE

jpnn.com, JAKARTA - Polri berkomitmen mengembangkan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di seluruh Indonesia.
Saat ini, Polri telah menerapkan program tersebut di 34 provinsi.
Kepala Kepolisian Repbulik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta
kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk terus mengembangkan serta meningkatkan kamera ETLE.
Menurut eks Kabareskrim Polri itu, tilang dengan sistem elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, tetapi juga harus diterapkan di wilayah kabupaten dan kota.
"Kami dorong para kapolda dan kapolres, untuk terus melaksanakan koordinasi, sehingga program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah," kata Listyo di Korlantas Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (22/9).
Orang nomor 1 di Korps Bhayangkara itu sendiri meresmikan salah satu program prioritas Presisi, yakni peluncuran ETLE atau tilang elektronik nasional di delapan polda jajaran Indonesia.
Peresmian itu bersamaan dengan perayaan HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara yang jatuh pada hari ini.
Polri berkomitmen mengembangkan teknologi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di seluruh Indonesia
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi