Meminta Jatah ke Parpol
Jumat, 23 Januari 2009 – 18:23 WIB
JAKARTA-Komnas Perempuan menyambut baik langkah tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan secara konsisten dari hulu ke hilir. "Setiap orang itu berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan," kata Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana dalam acara Pandangan dan sikap tentang tindakan affirmatif bagi perempuan terkait kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2008 di Komnas Perempuan Jalan Latuharhari 4 B Menteng pada Jumat (23/1).
Mandat konstitusional ini lanjut Kamala sebagaimana tertera pada pasal 28 H (2) UUD Negara RI 1945, dalam pasal ini juga merupakan wujud komitmen bangsa Indonesia untuk memperbaiki berbagai realitas kesenjangan dan ketidaksetaraan yang berlaku dalam masyarakat selama ini. "Langkah KPU ini merupakan kemenangan bagi demokrasi substantif atas demokrasi prosedural yang telah mendominasi modus berpolitik kita dalam proses reformasi Indonesia selama ini," imbuhnya.
Baca Juga:
Selain itu juga perlakuan khusus berlaku bagi semua golongan warga negara yang mengalami diskriminasi secara sistematik dan berkelanjutan, termasuk perempuan dalam lembaga-lembaga politik. Dalam hal ini Kamala memberikan contoh atau fakta kecilnya keterwakilan perempuan dalam badan-badan legislatif selama ini. Data tentang anggota DPR RI, misalnya, menunjukkan prosentase anggota perempuan antara 3,8 persen pada tahun 1950-1955 (terendah) dan 13 persen pada tahun 1987-1992 (tertinggi). "Pada dua periode DPR RI terakhir, prosentase anggota perempuan hanya 9 persen dan 11.6 persen dari keseluruhan anggota," tambahnya.
Berkaitan dengan ini, Komnas Perempuan menghimbau kepada semua partai politik untuk melancarkan jalan bagi caleg-caleg perempuannya, termasuk memberi dukungan nyata bagi penguatan mereka, agar kaum perempuan bisa ikut menjadi bagian integral dari kepemimpinan politik bangsa yang handal dan bertanggungjawab. "Perempuan harus ikut memberikan kontribusi nyata bagi perjuangan untuk memenuhi hak-hak asasi seluruh perempuan Indonesia yang saat ini masih sangat rentan berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan," cetusnya. (rie/JPNN)
JAKARTA-Komnas Perempuan menyambut baik langkah tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan secara konsisten dari hulu ke hilir. "Setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global