Memo Sungguh Berani, Jajakan Sabu-sabu Seperti Jualan Es
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) II menangkap seorang pria penjual sabu-sabu di Jalan Ki Gede Ing Suro, Palembang, Selasa (13/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pria tersebut bernama Memo Ariyadi (27), warga Jalan KGI Suro Lorong Kuto Batu, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha mengatakan penangkapan tersangka dilakukan saat anggota Opsnal Polsek Ilir Barat II melakukan pencarian di areal tersebut.
Polisi melihat pelaku lewat dengan gerak-gerik mencurigakan.
Lalu anggota langsung memeriksa dan menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lima paket kecil.
"Pelaku ini terlihat mencurigakan, saat digeledah ditemukan adanya lima paket sabu di kantong celana jeans sebelah kirinya, saat itu juga anggota langsung membawa tersangka ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti," kata Wira, Jumat (16/06).
Selain mengamankan lima paket sabu, anggota juga turut menyita barang bukti berupa bong dan pirek.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi sabu-sabu. Ketika kami mendekati tersangka, dia mencoba menghindar. Saat kami lakukan pengeledahan ditemukan lima paket kecil sabu di dalam saku," ujar Wira.
Memo (27) seorang pria di Palembang ditangkap jajaran Polsek Ilir Barat II Palembang, dia ditangkap karena menjual sabu-sabu.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya