Memohon kepada Presiden Jokowi, Deolipa Senggol 2 Petinggi Bareskrim Polri

Memohon kepada Presiden Jokowi, Deolipa Senggol 2 Petinggi Bareskrim Polri
Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8). Foto: Romaida/JPNN.com

Deolipa mengkhawatirkan kesalahan dalam proses penyidikan akan berimbas ke perkara saat disidangkan.

“Apakah mungkin ada ketidaksukaan Dirtipidum kepada pengacara korban atau ada hal lain yang membuat proses penyidikan ini menjadi cacat? Maka ini adalah mengarah ke peradilan sesat” tegas Deolipa.

Oleh karena itu, Deolipa meyakini kesesatan proses hukum akan bisa dicegah jika Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Andi Rian Djajadi dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.

“Supaya ini bisa bersih dan tidak ada lagi like and dislike (suka dan tidak suka, red),” tutur Deolipa.(mcr18/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menilai terjadi kesalahan fatal yang dilakukan oleh penyidik dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News