Memohon kepada Presiden Jokowi, Deolipa Senggol 2 Petinggi Bareskrim Polri
Rabu, 31 Agustus 2022 – 20:34 WIB

Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8). Foto: Romaida/JPNN.com
Deolipa mengkhawatirkan kesalahan dalam proses penyidikan akan berimbas ke perkara saat disidangkan.
“Apakah mungkin ada ketidaksukaan Dirtipidum kepada pengacara korban atau ada hal lain yang membuat proses penyidikan ini menjadi cacat? Maka ini adalah mengarah ke peradilan sesat” tegas Deolipa.
Oleh karena itu, Deolipa meyakini kesesatan proses hukum akan bisa dicegah jika Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Andi Rian Djajadi dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.
“Supaya ini bisa bersih dan tidak ada lagi like and dislike (suka dan tidak suka, red),” tutur Deolipa.(mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menilai terjadi kesalahan fatal yang dilakukan oleh penyidik dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Bicara Soal Potensi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Diduga 200 Tambang di Kaltim Beroperasi Ilegal, Praktisi Sebut Penegakan Hukum Lemah