Memori Banding Irjen Djoko Sudah Disusun
jpnn.com - JAKARTA -- Tim Penasehat Hukum terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, sudah disusun. Kubu Djoko siap mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu.
"Sudah dua hari surat resmi kita ajukan ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Memori banding sedang disusun," kata Tommy Sihotang, Penasehat Hukum Djoko Susilo ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/9).
Dijelaskan Tommy, berkas banding untuk kliennya itu kemungkinan akan selesai dalam waktu dekat ini. "Ada waktu dua minggu biar kita ajukan ke pengadilan," katanya.
Tommy mengaku kedatangannya siang ini untuk meminta izin membesuk Djoko yang ditahan di Rumah Tahanan POM DAM Guntur.
Menurutnya, pertemuan dengan Djoko itu juga akan membicarakan soal pengajuan banding tersebut. "Saya datang mau jenguk Pak DS, sekalian membicarakan memori banding," ujarnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Tipikor pekan lalu memvonis Djoko 10 tahun penjara denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan. Djoko tak diwajibkan bayar uang pengganti Rp 32 miliar . Hak Djoko untuk memilih dan dipilih dalam jabatan publik juga tak dicabut.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK. JPU menuntut Djoko pidana penjara 18 tahun, denda Rp 100 miliar subsidair satu tahun kurungan. Selain itu meminta Djoko membayar uang pengganti Rp 32 miliar serta mencabut hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik.
KPK juga menyatakan banding atas putusan hakim ini. "KPK resmi menyatakan banding terhadap kasus Djoko Susilo. Hari ini baru diserahkannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (9/9). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tim Penasehat Hukum terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo, sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan