Memori Card Ketinggalan, Dibuka Suami, Eh Isinya Foto Istri Lagi Syur dengan Oknum Polisi
jpnn.com - MANADO - DS alias Devid, 28, warga Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur, Manado, Sulut terpaksa melaporkan oknum Sat Brimob Polda Sulut berinisial EE alias Briptu Engly, 25, ke Polda Sulut, Jumat (16/7).
Engly dilaporkan lantaran kasus perselingkuhan dengan istrinya, TE alias Icha, 22. Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut adalah sebuah memori card ponsel berisi foto-foto mesra dan tidak senonoh istrinya dengan oknum polisi tersebut.
Perselingkuhan itu terungkap Selasa (14/7) siang, ketika ia menerima informasi dari rekannya, jika memori ponsel istrinya tertinggal di dashboard mobil.
"Kami langsung mencarinya. Saat dibuka, betapa kagetnya kami mendapati foto tidak senonoh istri saya dan oknum Brimob yang juga beristri tersebut," sesalnya.
Anehnya, dikatakan Devid, sebelumnya ia dilaporkan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tidak pernah dilakukannya. "Puncaknya, Minggu (12/7) lalu. Saat tengah malam saya diamankan tiga anggota ke Polres Minsel," jelasnya.
Saat ditangkap polisi tersebut tidak mempunyai surat perintah penahanan. "Syukurnya, keesokan harinya saya dibebaskan," tambahnya. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, ia pun melaporkan pidana tersebut ke Polres Minsel.
Menurut Devid, ia bersama istrinya sudah menjalin hubungan rumah tangga sejak enam tahun lalu. Awal 2015, perlahan tingkah istrinya mulai berubah. Ia sering menerima telepon dari seseorang dan rajin ke Manado tanpa alasan jelas.
"Sejak itu, saya sudah mulai curiga dengan sikap istri saya,"Â bebernya usai melapor ke Bagian Propam Polda Sulut.
MANADO - DS alias Devid, 28, warga Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur, Manado, Sulut terpaksa melaporkan oknum Sat Brimob Polda Sulut berinisial
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi