Memori PK Rampung, Antasari Belum Sreg Ajukan PK
Diserahkan Sebelum Bulan Puasa
Minggu, 24 Juli 2011 – 08:39 WIB
Paling tidak, kata Maqdir, ada lima novum yang sudah dimasukkan. Yakni, pesan singkat berisi ancaman terhadap Nasrudin yang tidak pernah ditunjukkan dalam sidang, uang Rp 500 juta yang tidak pernah diajukan ke sidang, perbedaan senjata api yang digunakan mengeksekusi dan peluru yang menembus kepala korban, dan baju Nasrudin saat penembakan yang hingga kini tidak jelas keberadaannya. "Kami ingin menunjukkan bahwa proses kematian tersebut sangat janggal. Bukti di lapangan dan alur dalam dakwaan tidak cocok," katanya.
Seperti diketahui, kejanggalan kasus tersebut terungkap setelah Komisi Yudisial (KY) hendak memeriksa majelis hakim yang menyidang Antasari. Majelis dianggap mengabaikan sejumlah bukti yang dibeber di persidangan. Di antaranya, perbedaan antara peluru yang menembus kepala Nasrudin dan senjata yang digunakan para eksekutor. Selain itu, arah peluru juga misterius karena kaca hanya berlubang di samping mobil. Padahal, Nasrudin juga ditembus peluru dari belakang kepala. (aga)
JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan berencana Antasari Azhar dalam waktu dekat segera mengajukan memori peninjauan kembali (PK). Mantan ketua Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- 36,93% Dijadikan Kawasan Hijau, Kota Baru Parahyangan Raih Sertifikasi Emas Greenship
- Polres Inhu Tindak 9 Pengendara Saat Razia Balap Liar
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Megawati Bakal Melakukan Pertemuan Khusus dengan Paus Fransiskus di World Leaders Summit
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung