Memori PK Rampung, Antasari Tunggu Momen

Hari Ini Dikunjungi Jimly Asshiddiqie di LP Tangerang

Memori PK Rampung, Antasari Tunggu Momen
Memori PK Rampung, Antasari Tunggu Momen
"Ini hanya masalah kenyamanan. Pak Antasari masih merasa belum nyaman mengajukannya sekarang. Yang jelas, kami tidak akan melakukan lobi-lobi politik atau jalur-jalur di luar hukum untuk menyelesaikannya meski kasus ini kental politis," kata advokat lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) ini.

 

Selain itu, kata Maqdir, pihaknya juga masih menunggu hasil resmi dari Komisi Yudisial (KY) yang masih memeriksa sejumlah pihak. Komisi negara pimpinan Eman Suparman itu menyatakan ada indikasi pelanggaran kode etik terhadap majelis hakim yang menyidang Antasari. Di antaranya, majelis diduga mengabaikan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi ahli.

 

Sementara itu, dukungan terhadap Antasari terus bertambah. Rencananya, hari ini (4/6), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi  Jimly Asshiddiqie akan bertandang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, tempat Antasari dipenjara. Dia akan hadir bersama sejumlah kolega dari Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI). Jimly merupakan Ketua Dewan Pembina ISHI.

 

"Memberi dukungan supaya bapak tabah menghadapi kasus ini. Akan ada diskusi di dalam LP tentang kasus yang dihadapi Pak Antasari. Terutama dari kacamata akademis. Mereka kan ingin tahu detail kasusnya," kata Maqdir. (aga)

JAKARTA - Terpidana 18 tahun kasus pembunuhan berencana Antasari Azhar sudah merampungkan memori Peninjauan Kembali (PK). Namun, memori tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News