Mempekerjakan Penyandang Disabilitas, Holding PTPN III Raih Penghargaan dari Kemenaker
Secara keseluruhan, penyandang disabilitas yang bekerja di PTPN Group sebanyak 633 orang mulai dari pelaksana hingga level pengawas, tersebar di berbagai posisi, yakni: operator dan pelaksana, supporting dan keamanan, staf administrasi dan teknisi, supervisor tingkat pelaksana atau mandor, dan supervisor atau tingkat manager.
Derajat kedisabilitasannya pun berbeda-beda, mulai dari ringan, sedang hingga berat.
Perusahaan memberikan penghargaan dan membuka kesempatan yang sama kepada para pekerja penyandang disabilitas untuk berkembang melalui berbagai fasilitas.
Di antaranya pelatihan sesuai jabatan dan jenjang karier, promosi jabatan, sistem upah, berbagai fasilitas BPJS seperti Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Pensiun.
Ke depannya PTPN Group akan terus berkomitmen melakukan peningkatkan berbagai fasilitas untuk memudahkan mobilitas karyawan penyandang disabilitas dalam melakukan tugasnya.
Selain itu, PTPN Group juga menerbitkan fasilitas non-fisik seperti peraturan, termasuk dalam hal perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).(chi/jpnn)
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III menerima penghargaan sebagai BUMN yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta