Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit
“Karena merasa terzalimi dan meminta keadilan, keluarga mempelai wanita mendatangi Polda Sumsel,” katanya.
Dia mengungkapkan, sebelum hari pelaksanaan, orang tua mempelai pria sempat mendatangi kediaman orang tua mempelai wanita. Kedatangannya untuk membuat surat pernyataan.
“Mereka datang untuk memberitahukan kalau anaknya (mempelai pria) menghilang. Padahal seluruh persiapan dan termasuk undangan sudah disebar jauh-jauh hari, hanya tinggal akad nikah dan acara resepsi yang digelar di rumah mempelai wanita,” beber Didi, saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin siang.
Sesuai surat pernyataan penundaan pernikahan yang dibuat orang tua mempelai pria, jika pada hari Minggu pukul 11.00 WIB tidak juga datang, maka pihaknya siap menerima sanksi hukum.
“Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai, saya ikut mengetahui dan menyaksikan,” tambahnya.
Resepsi pernikahan tetap digelar dan mempelai wanita tetap naik ke panggung pelaminan bersama kedua orang tuanya.
“Tamu undangan sudah hadir dan mau tidak mau, mempelai wanita naik ke panggung dan acara berjalan seperti biasa tanpa ada mempelai pria,” tutup Didi.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita asal Palembang harus merasakan pil pahit di hari pernikahannya lantaran ulah calon mempelai pria tidak hadir.
Seorang mempelai pria berinisial AAH alias Aby, 17, dilaporkan ke Polda Sumsel oleh keluarga dari mempelai wanita DN, 15, Senin (23/5/2022) siang.
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap