Mempercepat Mengatasi Kemiskinan, Pj Gubernur Jateng Serahkan Bantuan Modal Usaha Produktif
jpnn.com - PEKALONGAN - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Komjen (Purn) Nana Sudjana menyerahkan bantuan modal usaha ekonomi produktif kepada ratusan warga untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.
Adapun bantuan yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Tengah itu diberikan kepada 150 mustahik produktif dan 30 pendamping mustahik di Kabupaten Pekalongan, Kendal, Batang, dan Kota Pekalongan.
Total bantuan yang diberikan kepada 180 penerima manfaat itu Rp 472.500.000. Jumlah itu meliputi masing-masing Rp 3 juta untuk 150 mustahik usaha produktif ditambah masing-masing Rp 100 ribu uang transport. Selain itu, masing-masing Rp 250 ribu untuk 30 pendamping mustahik.
"Terima kasih kepada Baznas atas sinergisitasnya bersama Pemprov Jateng dalam upaya melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah," kata Nana Sudjana dalam acara penyerahan bantuan modal usaha produktif di Hotel Grand Dian, Kabupaten Pekalongan, Jateng, Kamis 26 Oktober 2023.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2023, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah tercatat sekitar 3,971 juta jiwa atau 10,77 persen dari total penduduk Jateng.
Dari jumlah itu, sekitar 1,97 persen di antaranya masuk dalam kategori miskin ekstrem yang tersebar di 923 desa pada 17 kabupaten.
Nana mengatakan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan butuh kolaborasi banyak pihak.
Salah satu yang dilakukan oleh Pemprov Jateng adalah berkolaborasi dengan Baznas Jawa Tengah untuk memberikan pendampingan dan pembinaan ekonomi kerakyatan.
Pj Gubernur Jateng Komjen (Purn) Nana Sudjana menyerahkan bantuan modal usaha produktif dalam upaya mempercepat mengatasi kemiskinan.
- Refleksi Akhir Tahun, Pj Gubernur Jateng Ungkap Capaian Kinerja 2024
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang