Memperjuangkan Guru Honorer jadi PPPK, Gubernur Kaltara: Ada Pertimbangan Kemanusiaan
jpnn.com, BULUNGAN - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang berkomitmen memperjuangkan guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Zainal melihat masih banyak tenaga GTK yang harus diperjuangkan menjadi PPPK, terlebih lagi yang sudah mengabdi cukup lama, termasuk di daerah terpencil.
Dia mengatakan ada pertimbangan kemanusiaan khususnya bagi mereka yang telah mengabdi di daerah terpencil dengan situasi alam berat yang dihadapi setiap hari.
"Tenaga GTK yang statusnya masih honorer harus kami prioritaskan menjadi PPPK, apalagi yang telah mengabdi cukup lama," kata Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Jumat (8/4).
Zainal mengatakan hal ini juga sudah disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perihal Evaluasi Hasil Seleksi Guru PPPK dan Kajian/Skema Penyelesaian Formasi GTK dan PPPK di Jakarta, Kamis (7/4).
Zainal di hadapan Panja Komisi X DPR berharap tenaga GTK yang masih berstatus honorer mendapat prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
Dia melihat masih banyak tenaga GTK di Kaltara yang harus diperjuangkan menjadi PPPK.
Zainal juga meminta Panja Komisi X DPR agar mempertimbangkan usulan tunjangan kemahalan bagi seluruh tenaga GTK yang ada di Kaltara. Ini menjadi salah satu upaya agar guru sejahtera.
Zainal Arifin Paliwang akan memperjuangkan guru dan tenaga kependidikan menjadi PPPK. Terutama yang telah lama mengabdi di daerah terpencil.
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua