Memperjuangkan Guru Honorer jadi PPPK, Gubernur Kaltara: Ada Pertimbangan Kemanusiaan

jpnn.com, BULUNGAN - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang berkomitmen memperjuangkan guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Zainal melihat masih banyak tenaga GTK yang harus diperjuangkan menjadi PPPK, terlebih lagi yang sudah mengabdi cukup lama, termasuk di daerah terpencil.
Dia mengatakan ada pertimbangan kemanusiaan khususnya bagi mereka yang telah mengabdi di daerah terpencil dengan situasi alam berat yang dihadapi setiap hari.
"Tenaga GTK yang statusnya masih honorer harus kami prioritaskan menjadi PPPK, apalagi yang telah mengabdi cukup lama," kata Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Jumat (8/4).
Zainal mengatakan hal ini juga sudah disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perihal Evaluasi Hasil Seleksi Guru PPPK dan Kajian/Skema Penyelesaian Formasi GTK dan PPPK di Jakarta, Kamis (7/4).
Zainal di hadapan Panja Komisi X DPR berharap tenaga GTK yang masih berstatus honorer mendapat prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
Dia melihat masih banyak tenaga GTK di Kaltara yang harus diperjuangkan menjadi PPPK.
Zainal juga meminta Panja Komisi X DPR agar mempertimbangkan usulan tunjangan kemahalan bagi seluruh tenaga GTK yang ada di Kaltara. Ini menjadi salah satu upaya agar guru sejahtera.
Zainal Arifin Paliwang akan memperjuangkan guru dan tenaga kependidikan menjadi PPPK. Terutama yang telah lama mengabdi di daerah terpencil.
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan