Memperjuangkan Guru Honorer jadi PPPK, Gubernur Kaltara: Ada Pertimbangan Kemanusiaan

Memperjuangkan Guru Honorer jadi PPPK, Gubernur Kaltara: Ada Pertimbangan Kemanusiaan
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perihal evaluasi hasil Seleksi Guru PPPK dan kajian/skema penyelesaian Formasi GTK dan PPPK di Jakarta, Kamis (7/4). ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kaltara.

"Pemprov Kaltara telah memberikan insentif tambahan bagi GTK honorer di SMA/SMK/SLB sebesar Rp 550 ribu per bulan," katanya.

Namun, karena keterbatasan anggaran, diharapkan pemerintah pusat juga mempertimbangkan kembali sehingga kehadiran negara terhadap tenaga pendidik itu benar-benar dirasakan oleh mereka.

Berkaitan dengan ketersediaan anggaran untuk gaji guru PPPK, Pemprov Kaltara mengalokasikan sebesar Rp 8,4 miliar untuk 2021.

Hal ini tercantum berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan RI No. S-98/PK/2021. Sementara, untuk 2022 teralokasi sebesar Rp 18,2 miliar sesuai dengan SE DJPK No. S-204/PK/2021.

"Pemprov juga telah mengusulkan sebanyak 464 formasi PPPK tahun 2022 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)," kata Zainal.

Hal ini berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 800/1100/2.1-BKD tanggal 15 November 2021 perihal Penyampaian Kebutuhan ASN Pemerintah Provinsi. Rinciannya, 112 formasi PPPK Guru dan 352 formasi PPPK Non-Guru. (antara/jpnn)

Zainal Arifin Paliwang akan memperjuangkan guru dan tenaga kependidikan menjadi PPPK. Terutama yang telah lama mengabdi di daerah terpencil.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News