Memperjuangkan Nasib Honorer, Pemkab Malra Mengusulkan 1.062 Orang jadi PPPK 2023
jpnn.com, MALUKU TENGGARA - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengusulkan 1.062 honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menjelaskan bahwa pengusulan PPPK itu sebagai solusi untuk memperjuangkan nasib honorer daerah yang sesuai rencana dihapuskan secara bertahap, sementara pemda di wilayah terluar Provinsi Maluku itu masih kekurangan sumber daya manusia.
“Kebijakan perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK melalui surat nomor: 810/2203/SETDA Malra tanggal 12 Juli 2022 telah diusulkan kepada KementerianPAN-RB karena kebutuhan ASN (aparatur sipil negara) Maluku Tenggara sebanyak 1.062 formasi," kata Thaher Hanubun kepada ANTARA di Langgur, Kamis (18/8).
Adapun perincian formasi PPPK 2023 yang diusulkan Pemkab Malra kepada KemenPAN-RB, yakni tenaga guru sebanyak 312, tenaga kesehatan 46, dan tenaga teknis 604.
Khusus untuk tenaga guru, sesuai hasil rapat koordinasi pada 4 Juli 2022 di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diikuti BKPSDM dan Dinas Pendidikan Maluku Tenggara, sudah ada kejelasan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi bahwa Malra mendapat kuota sebanyak 312.
Jumlah tersebut terdiri atas sisa kuota 2021 sebanyak 140 formasi, ditambah usulan 2022 sejumlah 124 dan 2023 sejumlah 48.
Pengisian formasi itu akan diprioritaskan bagi guru yang memenuhi batas minimal (passing grade) seleksi PPPK guru 2021 sebanyak empat orang.
Kemudian, guru non-ASN yang memenuhi passing grade seleksi PPPK 2021 ada tujuh orang. Selanjutnya, guru swasta yang memenuhi passing grade seleksi PPPK 2021 sejumlah tiga orang.
Pemkab Malra mengusulkan 1.062 honorer menjadi PPPK tahun 2023. Upaya memperjuangkan honorer daerah yang rencananya dihapus secara bertahap.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya