Memperjuangkan Nasib Honorer, Pemkab Malra Mengusulkan 1.062 Orang jadi PPPK 2023

Memperjuangkan Nasib Honorer, Pemkab Malra Mengusulkan 1.062 Orang jadi PPPK 2023
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun. (ANTARA/Siprianus Yanyaan)

Ia menambahkan pengusulan formasi ini menindaklanjuti kebijakan Kementerian PAN-RB yang mengeluarkan Surat Menteri PAN-RB nomor: B/1522/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Menurut Thaher, kebijakan Kementerian PAN-RB ini merupakan jawaban atas aspirasi yang diperjuangkan banyak kepala daerah ke pusat untuk nasib tenaga honorer yang selama ini bekerja dan mengabdi untuk daerah. (antara/jpnn)

Pemkab Malra mengusulkan 1.062 honorer menjadi PPPK tahun 2023. Upaya memperjuangkan honorer daerah yang rencananya dihapus secara bertahap.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News