Memperjuangkan Nasib Honorer, Pemkab Malra Mengusulkan 1.062 Orang jadi PPPK 2023
Jumat, 19 Agustus 2022 – 14:48 WIB

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun. (ANTARA/Siprianus Yanyaan)
Ia menambahkan pengusulan formasi ini menindaklanjuti kebijakan Kementerian PAN-RB yang mengeluarkan Surat Menteri PAN-RB nomor: B/1522/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Menurut Thaher, kebijakan Kementerian PAN-RB ini merupakan jawaban atas aspirasi yang diperjuangkan banyak kepala daerah ke pusat untuk nasib tenaga honorer yang selama ini bekerja dan mengabdi untuk daerah. (antara/jpnn)
Pemkab Malra mengusulkan 1.062 honorer menjadi PPPK tahun 2023. Upaya memperjuangkan honorer daerah yang rencananya dihapus secara bertahap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja