Memperkokoh Peran Bulog, Mengamankan Pangan Nasional
Oleh: Jan Prince Permata - Pemerhati Pertanian/Dewan Pakar Jaringan Profesional Nusantara
Perubahan status Bulog dari LPNK menjadi Perum menyebabkan hilangnya dua hal yang sangat penting, yaitu:
Pertama, mengendalikan harga untuk melindungi produsen dan konsumen, dan kedua, membina ketersediaan, keamanan dan pembinaan mutu gabah, beras, gula, gandum, kedelai, terigu, bungkil kedelai serta bahan pangan dan bahan pakan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Berubahnya status membuat tugas Perum Bulog lebih berorientasi pada usaha penciptaan keuntungan bagi perusahaan di samping tetap melaksanakan fungsi sosial seperti diamanatkan oleh Perusahaan Pemerintah.
Penggabungan dua fungsi atau tujuan yakni memupuk laba dan fungsi sebagai penyangga kebijakan ini dalam operasionalisasinya tak mudah dilakukan menjadi optimal.
Kerap terjadi peran Bulog sebagai penyangga cadangan pangan nasional sulit maksimal dilakukan.
Banyak kasus Bulog kurang berperan dalam melakukan pembelian gabah petani dan di sisi lain terjaminnya stok beras sebagai cadangan pangan nasional juga sulit terwujud.
Pasar gabah dan beras menjadi lebih ke pasar bebas dimana pedagang besar dan tengkulak menjadi lebih dominan.
Pada kondisi demikian pasar beras menjadi lebih sensitif terhadap situasi dan pasar beras dunia.
Mengembalikan peran & fungsi Bulog menjadi lebih kokoh dikaitkan dengan program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan dalam 4 hingga 5 tahun ke depan.
- Polda Riau-TNI Luncurkan Program Ketahanan Pangan, Masyarakat Dapat Manfaat
- Belasan Pelaku Penyelundupan Pangan Diringkus Polda Jabar
- Mentrans Iftitah Bakal Genjot Produktivitas Transmigran demi Wujudkan Swasembada Pangan
- 'Kartini Tani' jadi Cara Pupuk Indonesia Memberdayakan di Sektor Pertanian
- Hasto Ungkap Kedaulatan Pangan Jadi Perjuangan yang Senada Antara PDIP dan Prabowo
- Melalui MSPP, Kementan Gencarkan Uji Mutu Benih Demi Dukung Swasembada Pangan