Memperkokoh Peran Bulog, Mengamankan Pangan Nasional

Oleh: Jan Prince Permata - Pemerhati Pertanian/Dewan Pakar Jaringan Profesional Nusantara

Memperkokoh Peran Bulog, Mengamankan Pangan Nasional
Pemerhati Pertanian/Dewan Pakar Jaringan Profesional Nusantara Jan Prince Permata. Foto: Dokumentasi pribadi

Perubahan status Bulog dari LPNK  menjadi Perum menyebabkan hilangnya dua hal yang sangat penting, yaitu:

Pertama, mengendalikan harga untuk melindungi produsen dan konsumen, dan kedua,  membina ketersediaan, keamanan dan pembinaan mutu gabah, beras, gula, gandum, kedelai, terigu, bungkil kedelai serta bahan pangan dan bahan pakan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Berubahnya status membuat tugas Perum Bulog lebih berorientasi pada usaha penciptaan keuntungan bagi perusahaan di samping tetap melaksanakan fungsi sosial seperti diamanatkan oleh Perusahaan Pemerintah.

Penggabungan dua fungsi atau tujuan yakni memupuk laba dan fungsi sebagai penyangga kebijakan ini dalam operasionalisasinya tak mudah dilakukan menjadi optimal.

Kerap terjadi peran Bulog sebagai penyangga cadangan pangan nasional sulit maksimal dilakukan.

Banyak kasus Bulog kurang berperan dalam melakukan pembelian gabah petani dan di sisi lain terjaminnya stok beras sebagai cadangan pangan nasional juga sulit terwujud.

Pasar gabah dan beras menjadi lebih ke pasar bebas dimana pedagang besar dan  tengkulak menjadi lebih dominan.

Pada kondisi demikian pasar beras menjadi lebih sensitif terhadap situasi dan pasar beras dunia.

Mengembalikan peran & fungsi Bulog menjadi lebih kokoh dikaitkan dengan program pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan dalam 4 hingga 5 tahun ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News