Memperkosa Guru, Seorang Remaja di NT Dihukum Enam Tahun Penjara
Seorang remaja berusia 16 tahun yang memperkosa seorang guru telah dikenai hukuman penjara enam tahun oleh Mahkamah Agung negara bagian Kawasan Utara (Northern Territory) di Darwin.
Murid tersebut sebelumnya sudah dinyatakan bersalah bulan April lalu, memperkosa guru tersebut, setelah sang guru baru saja selesai berolahraga.
Di pengadilan diungkapkan bahwa dua orang terlibat dalam tindakan tersebut yang terjadi di sebuah komunitas terpencil di negara bagian tersebut.
Yang pertama adalah seorang remaja berusia 18 tahun yang memaksa guru itu masuk ke semak-semak dan memaksanya melakukan oral seks.
Hakim Agung Trevor Riley mengatakan remaja kedua, berusia 16 tahun kemudian juga memaksa sang guru melakukan oral seks terhadapnya, padahal sang guru sedang dalam keadaan setengah pingsan.
Sang guru wanita menderita cedera di tempurung otaknya, karena rambutnya dijambak dengan keras.
"Kamu masih ingin mendapatkan kepuasan seksual padahal dia sudah setengah pingsan." kata Hakim Riley.
Dalam sidang juga diungkapkan bahwa remaja berusia 16 tahun ini mengatakan "maaf, bu guru, ini bukan salah saya."
Seorang remaja berusia 16 tahun yang memperkosa seorang guru telah dikenai hukuman penjara enam tahun oleh Mahkamah Agung negara bagian Kawasan Utara
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Jadi Presiden, Kamala Harris Mengakui Kekalahannya
- Dunia Hari Ini: Beberapa Hasil Suara Pemilu Amerika Serikat Mulai Keluar
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia