Memperlemah Koperasi Credit Union
Oleh: Suroto, Praktisi Koperasi
Minggu, 10 Oktober 2021 – 09:05 WIB
Koperasi, sebagaimana bangun perusahaan yang sesuai dengan demokrasi dan konstitusi dan berasaskan gotong royong, tentu harusnya diberdayakan, bukan dikriminalisasi. Apa yang telah terjadi, pemerintah juga telah melanggar prinsip dasar hukum dengan sewenang-wenang terhadap badan hukum, bukan mengadili perbuatan hukum mereka.[*]
Penulis adalah Praktisi Koperasi
Akhir-akhir ini muncul upaya yang terlihat memperlemah gerakan koperasi pada umumnya dan koperasi kredit (Kopdit) khususnya credit union.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru