Memperluas Pemahaman Terkait Cukai, Bea Cukai Menggencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat dan Instansi

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggalakkan sosialisasi kepada berbagai instansi hingga masyarakat di beberapa wilayah membahas ketentuan di bidang cukai.
Kali ini, sosialisasi yang dilakukan di antaranya membahas pemberantasan rokok ilegal, cukai plastik, ketentuan cukai, hingga kawasan industri di bidang cukai.
Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro menyatakan kegiatan sosialisasi sedang gencar dilakukan di masing-masing wilayah untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait cukai.
“Sosialisasi menjadi hal yang penting bagi Bea Cukai dalam memberikan pemahaman dan asistensi kepada berbagai pihak, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja instansi serta mengamankan hak-hak negara dari sisi penerimaan,” jelasnya.
Sudiro menyebutkan beberapa kantor yang menggencarkan sosialisasi terkait pemberantasan rokok dan miras ilegal yaitu Bea Cukai Magelang melalui roadshow di Kabupaten Wonosobo, Bea Cukai Tual melalui siaran radio.
Kemudian, Bea Cukai Gresik bersama Dinas Perkebunan dan Pertanian, Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemkot Mojokerto, dan Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Bekasi, TNI dan Polri.
Dengan mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal ke seluruh lapisan masyarakat, kata Sudiro, diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai cara membedakan rokok ataupun miras yang legal dan ilegal.
Selain itu, dapat meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, sehingga menurunkan angka peredaran rokok dan miras ilegal di Indonesia.
Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro menyatakan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai sedang gencar dilakukan di masing-masing wilayah untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait cukai.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok