Mempermudah ASN Membeli Kendaraan Listrik, Pemprov Menggandeng Bank DKI

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya agar menggunakan kendaraan listrik.
Hal itu sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta pun menggandeng Bank DKI guna memudahkan ASN membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil.
"Saya minta ASN beli baru. Nanti, saya minta kepada Bank DKI agar dalam waktu tertentu bisa memberikan cicilan bunga murah,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (26/8).
Menurut Heru, saat ini pemprov sudah melakukan pembahasan dengan Bank DKI terkait keringanan bunga untuk angsuran kendaraan listrik.
"Jadi, ASN DKI kalau bisa mencicil, misalnya, saya minta dihitung siapa yang mendaftar sampai November 2023 untuk mencicil diberikan keringanan bunga dari Bank DKI, itu sedang saya bahas," ungkap Heru.
Sementara itu, Heru menyebut larangan kendaraan bermotor milik ASN masuk ke kantor belum akan dikeluarkan. Menurut Heru, di dalam lingkungan kantor biasanya masih terdapat area khusus menurunkan penumpang (drop off).
Heru lebih memilih mengeluarkan imbauan kepada para ASN untuk mulai menggunakan mobil listrik demi mengurangi emisi. "Itu belum saya eksekusi belum pegang surat edaran di saya. Yang saya imbau adalah dalam waktu dekat, ASN yang mampu untuk paling kecil minimal kendaraan listrik roda dua," ujar Heru.
Pemprov DKI Jakarta menggandeng Bank DKI guna memudahkan para ASN membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil.
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah