Mempermudah Layanan, Pemprov Jateng Meluncurkan Samsat Corporate

Mempermudah Layanan, Pemprov Jateng Meluncurkan Samsat Corporate
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melakukan peluncuran program Samsat Corporate dilakukan di PT Triangle Motorindo Semarang, Jateng, Selasa (7/11). Foto: Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempermudah layanan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pemprov Jateng meluncurkan program Samsat Corporate untuk mempermudah warga membayar pajak.

Peluncuran program Samsat Corporate dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di PT Triangle Motorindo Semarang, Jateng, Selasa (7/11).

Program ini merupakan inovasi yang dilakukan atas kerja sama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.

Nana menjelaskan dengan keberadaan Samsat Corporate di perusahaan, karyawan tidak perlu lagi meminta izin kepada manajemen untuk keperluan mengurus pajak kendaraan bermotor.

Sebab, perusahaan sudah menyediakan Samsat di lingkungan perusahaannya.

"Ada beberapa perusahaan yang setiap karyawannya izin, mengurangi gajinya (karyawan). Itu (kerugian) bagi karyawan. Bagi perusahaan sendiri, setiap karyawan yang izin, (dianggap) akan mengurangi produktivitas perusahaannya," tutur Nana.

Sementara, lanjut dia, dampak bagi pemerintah ialah target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi tidak tercapai.

Pemprov Jateng meluncurkan Samsat Corporate untuk mempermudah layanan bagi masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News