Memperpanjang SIM Gampang Banget, Begini Caranya
“Misalnya, SIM dan KTP warga dari Pulau Jawa, Namun domisili di Berau. Tidak perlu kembali ke Jawa untuk perpanjang SIM. Di Polres Berau bisa, ini hanya berlaku untuk SIM C dan SIM A,” ujar Wisnu.
Adapun syaratnya cukup mudah. Pemohon hanya membawa KTP asli, SIM lama sebagai alat bukti, kemudian lakukan validasi data.
“Cukup membawa KTP asli dan SIM yang mau diperpanjang,” imbuhnya.
Disinggung soal pembuatan SIM baru, Wisnu mengatakan, saat ini di Berau belum bisa terapkan.
“Jadi, untuk Jakarta saat ini luncurkan di 75 kota, khusus penambahan SIM baru online, bisa membuat SIM dengan KTP nasional. Kalau di Berau, pasti ke depannya akan berlaku juga, untuk permudah masyarakat membuat SIM baru,” bebernya.
Untuk di Kaltim, saat ini berlakukan pembuatan SIM online di Balikpapan dan Samarinda.
“Memang harus ganti perangkat dulu, untuk terapkan SIM online,” sebutnya.
Terkait kendala terapkan SIM online, harus didukung jaringan internet yang bagus. “Kalau kendala, jika jaringan internet terganggu,” pungkasnya. (app/jos/jpnn)
TANJUNG REDEB – Mengurus perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) tak lagi hanya manual. Kini di Satlantas Polres Berau sudah bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Penyelam yang Hilang di Kukar Ditemukan Sudah Meninggal Dunia