Mempersoalkan Kehancuran Independensi KPK
Oleh: Anton Doni
Secara khusus, bagaimana kondisi kejaksaan dan kepolisian? Berdasarkan data ICW, dalam kurun waktu 2004 — 2018, setidaknya ada tujuh jaksa yang terlibat praktik rasuah dan terjaring oleh KPK. Modusnya mulai dari janji pemberian SP3 dan SKP2 (Surat Keterangan Penghentian Penuntutan), pemilihan pasal dalam surat dakwaan yang lebih menguntungkan terdakwa, serta pembacaan tuntutan yang hukumannya meringankan terdakwa. Pada tahun 2019, KPK menetapkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Jakarta Barat. KPK juga (di tahun 2019) menetapkan dua jaksa sebagai tersangka suap dalam lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kota Yogyakarta.
Untuk kepolisian, survei penilaian integritas oleh KPK pada 2017 menempatkan Polri di urutan terendah kedua, dengan nilai 54,01 dengan catatan. Catatan diberikan karena sampai hari terakhir responden internal kepolisian belum memberikan respon. Dan pada 2018 hasil survei integritas kepolisian tidak dapat ditampilkan karena ketidakcukupan sampel internal. Entah apakah ini menggambarkan kecukupan integritas kepolisian untuk dapat diandalkan dalam kerja pemberantasan korupsi apabila KPK harus dikerdilkan.
Dengan catatan-catatan seperti itu maka tidak ada kata lain kecuali mengatakan bahwa revisi Undang-Undang yang menghancurkan independensi dan kekuatan KPK adalah keputusan yang salah karena tidak mengacu pada data dan asumsi yang benar. Korupsi masih merupakan kejahatan luar biasa, dan agen-agen utama penegakan hukum belum dapat diandalkan untuk mengatasi kejahatan luar biasa tersebut. Eksistensi, independensi, dan kekuatan KPK masih dibutuhkan.
Penulis adalah Ketua Kelompok Studi Aquinas
Penilaian bahwa Indonesia merupakan negara terkorup di Asia juga merupakan penilaian yang merepresentasikan kondisi birokrasi di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden