Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani
jpnn.com - JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang menjadi hajatannya Mahkamah Konstitusi hampir tiba di babak akhir, yakni pengucapan putusan atau ketetapan.
MK telah menuntaskan pemeriksaan pendahuluan, yakni memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.
Dalam sidang PHPU Pilpres 2024 ini, ada dua pemohon, yaitu pemohon satu (Anies-Muhaimin) dan pemohon dua (Ganjar-Mahfud).
MK juga telah menggelar pemeriksaan persidangan, yakni mendengar jawaban termohon (Komisi Pemilihan Umum), mendengar keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran), dan menyimak keterangan para penyandang Pemberi Keterangan.
MK juga sudah mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan.
Seturut jadwal, majelis hakim akan membacakan atau mengucapkan putusan/ketetapan pada 22 April.
Masih percaya dengan MK? Kira-kira apa putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024?
- Antisipasi Gesekan, Lokasi Debat Pilkada Pekalongan Dipindah KPU ke Semarang
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri