Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani

jpnn.com - JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang menjadi hajatannya Mahkamah Konstitusi hampir tiba di babak akhir, yakni pengucapan putusan atau ketetapan.
MK telah menuntaskan pemeriksaan pendahuluan, yakni memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.
Dalam sidang PHPU Pilpres 2024 ini, ada dua pemohon, yaitu pemohon satu (Anies-Muhaimin) dan pemohon dua (Ganjar-Mahfud).
MK juga telah menggelar pemeriksaan persidangan, yakni mendengar jawaban termohon (Komisi Pemilihan Umum), mendengar keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran), dan menyimak keterangan para penyandang Pemberi Keterangan.
MK juga sudah mengesahkan alat bukti termohon, pihak terkait dan pemberi keterangan.
Seturut jadwal, majelis hakim akan membacakan atau mengucapkan putusan/ketetapan pada 22 April.
Masih percaya dengan MK? Kira-kira apa putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024?
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif