Memudahkan Layanan kepada Masyarakat, Div TIK Polri Luncurkan Aplikasi SuperApps Presisi

Memudahkan Layanan kepada Masyarakat, Div TIK Polri Luncurkan Aplikasi SuperApps Presisi
Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi. Foto: Dok Polri.

Dalam hal ini, Slamet memaparkan, terkait pembuatan Aplikasi SuperApps Presisi Polri ini, pihaknya memperhatikan empat pilar sumber daya teknologi, yakni, insfratruktur, aplikasinya itu sendiri, datanya dan sumber daya manusianya. 

"Kalau kita bicara aplikasi, maka aplikasi itu adalah produk dari pada datanya. Nah, setelah disatukan itu kita di data itu kita buat tata kelola datanya. Nah, tata kelola datanya itu ada tiga hal people, proses dan teknologinya," ucap Slamet. 

Untuk menguatkan hal itu, Slamet mengungkapkan, Polri mengeluarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) satu data.

Setelah terbit, saat ini, Div TIK Polri membentuk portal satu data. 

Dia menjelaskan portal satu data itu berkaitan dengan interaksi dan tukar data.

“Setelah itu kami buat, sebelum portal data kami buat namanya forum satu data. Nah, forum satu data itu ditandatangani oleh Pak Kapolri nanti ke depannya,” kata dia. 

“Dengan forum satu data itu, menunjuk siapa nanti masing-masing aplikasi itu bertanggung jawab untuk berikan kelola data di dalam satu data Polri itu," papar Slamet. 

Dia menyebut ke depan pihaknya mempersiapkan standarisasi data dan standarisasi metadata yang berujung analisis crosstab, agar dalam rangka mengambil kebijakan hanya terjadi margin of error minial 0,1 persen - 1 persen. 

Div TIK Polri akan meluncurkan Aplikasi SuperApps Presisi. Segala pelayanan yang dibutuhkan masyarakat bisa diakses dengan hanya satu genggaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News