Memudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Ditlantas Polda Sumsel Meluncurkan Aplikasi BRAVO
jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditlantas Polda Sumsel) meluncurkan aplikasi BRAVO (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Registration Vehicle Online).
Aplikasi BRAVO dihadirkan untuk memudahkan pengurusan pajak kendaraan, seperti perpanjangan BPKB, bayar pajak motor dan lainnya.
"Aplikasi ini sangat bagus, memudahkan masyarakat dalam kepengurusan membayar pajak kendaraan," kata Direktut Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Selasa (21/3).
Dia mencontohkan masyarakat tidak perlu menunggu lama. Mereka bisa mendaftar, lalu mendapatkan jadwal pemanggilan untuk melakukan pengurusan.
"Masyarakat bisa santai sambil menunggu hari apa dilakukan pemanggilan. Namun, harus tetap menyiapkan berkas atau syarat apa yang dibutuhkan," ungkap jenderal bintang satu Polri itu.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap ke depan aplikasi Bravo bisa terus berjalan agar dapat memudahkan masyarakat melakukan pengurusan pajak kendaraan, perpanjangan BPKB, membayar pajak motor dan lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan, bisa langsung mendatangi Ditlantas Polda Sumsel dan scan BRAVO barcode.
Kemudian, pilih jenis layanan yang diinginkan. Lalu, pilih ‘DAFTAR’.
Ditlantas Polda Sumsel meluncurkan aplikasi BRAVO untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
- Ada Sejumlah Provinsi Belum Terapkan Opsen Pajak, Daihatsu Merespons Begini
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024