Memudahkan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Ditlantas Polda Sumsel Meluncurkan Aplikasi BRAVO
jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditlantas Polda Sumsel) meluncurkan aplikasi BRAVO (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor Registration Vehicle Online).
Aplikasi BRAVO dihadirkan untuk memudahkan pengurusan pajak kendaraan, seperti perpanjangan BPKB, bayar pajak motor dan lainnya.
"Aplikasi ini sangat bagus, memudahkan masyarakat dalam kepengurusan membayar pajak kendaraan," kata Direktut Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Selasa (21/3).
Dia mencontohkan masyarakat tidak perlu menunggu lama. Mereka bisa mendaftar, lalu mendapatkan jadwal pemanggilan untuk melakukan pengurusan.
"Masyarakat bisa santai sambil menunggu hari apa dilakukan pemanggilan. Namun, harus tetap menyiapkan berkas atau syarat apa yang dibutuhkan," ungkap jenderal bintang satu Polri itu.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap ke depan aplikasi Bravo bisa terus berjalan agar dapat memudahkan masyarakat melakukan pengurusan pajak kendaraan, perpanjangan BPKB, membayar pajak motor dan lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan, bisa langsung mendatangi Ditlantas Polda Sumsel dan scan BRAVO barcode.
Kemudian, pilih jenis layanan yang diinginkan. Lalu, pilih ‘DAFTAR’.
Ditlantas Polda Sumsel meluncurkan aplikasi BRAVO untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan.
- Telkomsel Sulap Aplikasi jadi Super App, Kenalkan 3 Fitur Hiburan
- Luncurkan Buku, Rudy Octave Bedah soal Indonesia Darurat Irama
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Dorong Inovasi Smart Manufacturing di Indonesia, Ericsson Gelar Hackathon 2024
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi