Memuji Hatta, Dituding Cari Muka

Memuji Hatta, Dituding Cari Muka
Memuji Hatta, Dituding Cari Muka
"Penambahan ayat tersebut adalah usulan objektif pemerintah yang diproses oleh DPR guna mengantisipasi kondisi ke depan. Jadi itu kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPR. Bukan dengan Menko atau Menkeu," tegas Kasmin.

Makanya akan jadi pertanyaan besar jika kerja kebijakan Presiden SBY dan Hatta Rajasa sebagai Menko Perekonomian itu dipenggal-penggal karena berpikir seperti itu bisa saja mengiring opini seakan-akan ada demarkasi antara kerja Presiden SBY dengan Menko Perekonomian.

"Konstitusi menegaskan menteri itu pembantu presiden dan harus bekerja untuk presiden," tegasnya lagi.

Kasmin menduga jangan-jangan pernyataan Syahganda Nainggolan yang memuji Hatta Rajasa itu untuk meloloskan keinginan pribadinya.

JAKARTA - Direktur Lembaga Partisipasi Pembangunan Indonesia (Lespindo), Kasmin, mempertanyakan pernyataan pengamat ekonomi politik Syahganda Nainggolan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News