Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
Jumat, 14 Maret 2025 – 20:38 WIB

Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Persoalan nanti terbukti atau tidak pelakunya maka biar pengadilan yang memutuskan,” ungkap Abdul Fickar. (dil/jpnn)
Pakar pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi impor minyak
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- PGN Salurkan Bantuan untuk Para Korban Banjir di Bekasi & Jakarta Timur
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Kejaksaan Didukung Penuh Prabowo untuk Bereskan Korupsi Minyak Mentah
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi