Men BUMN Tolak Dugaan Kartel Semen

Hormati Pemeriksaan KPPU, Janji Bersikap Kooperatif

Men BUMN Tolak Dugaan Kartel Semen
Men BUMN Tolak Dugaan Kartel Semen
JAKARTA- Kementerian BUMN menanggapi dingin penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan kartel semen. Menurut Men BUMN Sofyan Djalil, industri semen nasional yang melibatkan perusahaan pelat merah, yakni PT Semen Gresik Tbk sebagai induk, tidak terindikasi kartel. "Saya rasa tidak ada itu (praktik kartel)," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (16/4).  

 

Meski begitu, Sofyan menegaskan, Kementerian BUMN akan kooperatif dalam setiap tahapan proses penyelidikan oleh KPPU. Termasuk, jika pihaknya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPPU. "Kalau dipanggil, tentu kita akan hadir," katanya.

 

Saat ini, KPPU memantau delapan perusahaan semen besar di tanah air terkait dugaan pelanggaran kartel. Analisis awal KPPU menyebut, saat ini pasar semen Indonesia hanya dikuasai delapan perusahaan besar yang terbagi dalam empat grup perusahaan.

 

Dalam analisis KPPU, harga semen di dalam negeri cenderung lebih mahal dibandingkan negara-negara produsen lain. Harga semen Indonesia lebih mahal 30-40 persen dibandingkan di negara-negara ASEAN lainnya.

 

JAKARTA- Kementerian BUMN menanggapi dingin penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan kartel semen. Menurut Men BUMN Sofyan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News