Men BUMN Tolak Dugaan Kartel Semen
Hormati Pemeriksaan KPPU, Janji Bersikap Kooperatif
Jumat, 17 April 2009 – 11:23 WIB
JAKARTA- Kementerian BUMN menanggapi dingin penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan kartel semen. Menurut Men BUMN Sofyan Djalil, industri semen nasional yang melibatkan perusahaan pelat merah, yakni PT Semen Gresik Tbk sebagai induk, tidak terindikasi kartel. "Saya rasa tidak ada itu (praktik kartel)," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (16/4).
Meski begitu, Sofyan menegaskan, Kementerian BUMN akan kooperatif dalam setiap tahapan proses penyelidikan oleh KPPU. Termasuk, jika pihaknya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPPU. "Kalau dipanggil, tentu kita akan hadir," katanya.
Baca Juga:
Saat ini, KPPU memantau delapan perusahaan semen besar di tanah air terkait dugaan pelanggaran kartel. Analisis awal KPPU menyebut, saat ini pasar semen Indonesia hanya dikuasai delapan perusahaan besar yang terbagi dalam empat grup perusahaan.
Dalam analisis KPPU, harga semen di dalam negeri cenderung lebih mahal dibandingkan negara-negara produsen lain. Harga semen Indonesia lebih mahal 30-40 persen dibandingkan di negara-negara ASEAN lainnya.
JAKARTA- Kementerian BUMN menanggapi dingin penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan kartel semen. Menurut Men BUMN Sofyan
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024