Men PAN Miris Kasus Hukum Libatkan PNS
Kamis, 03 Juli 2008 – 12:20 WIB

Men PAN Miris Kasus Hukum Libatkan PNS
Ketiga, dalam hal pendanaan, dari mana sumbernya. Apakah dari PNS sendiri yang gajinya tidak terlampau besar, dari instansi, atau dari APBD/APBN. Semua itu merupakan pilihan-pilihan, namun yang pasti, PNS perlu mendapatkan keadilan hukum yang layak. Meneg PAN Taufiq Effendi juga meminta KORPRI untuk merumuskan definisi netralitas dan tanggung jawab jabatan. “Jangan sampai orang dituntut karena tanggung jawab jabatannya. Jangan sampai gara-gara membelikan nasi bungkus saat terjadi banjir di daerahnya, justru malah ditangkap,” tambahnya. (iw)
Baca Juga:
JAKARTA – Berbagai kasus hukum yang menimpa Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso