Menabrak, Korban Jatuh Malah Ditodong
Selasa, 10 Juli 2012 – 09:09 WIB

Menabrak, Korban Jatuh Malah Ditodong
“Setelah mendapatkan laporan dari koban, petugas langsung memburu tersangka,” katanya.
Baca Juga:
Tak butuh waktu lama, hanya sekitar 2, 5 jam, petugas Satreskrim Polres Wonosobo yang diterjunkan untuk menangkap tersangka berhasil. Ariyanto berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB saat berada di Kelurahan Kalibeber Mojotengah. Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Modus yang dilakukan tersangka ini harus diwaspadai, karena dengan sepeda motor akan melukai korban terebih dahulu, setelah tidak berdaya diperas harta bendanya,” tandasnya.(ali/jpnn)
WONOSOBO – Para pelaku kriminal makin brutal. Modusnya pun terus berkembang. Seperti dilakukan Ariyanto ( 29) , warga Lempongsari, Desa Kejiwan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir