Menag Akui Ada Pemondokan Bermasalah

Diinterogasi 10 Jam terkait Dugaan Korupsi Haji

Menag Akui Ada Pemondokan Bermasalah
Menag Akui Ada Pemondokan Bermasalah

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibafah haji, kemarin (6/5).

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun mengakui adanya masalah dalam pemondokan haji yang terjadi dalam penyelenggaran haji 2012-2013.
    
Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, Suryadharma menyampakan bahwa dirinya memang dimintai keterangan terkait penyelenggaraan haji setahun yang lalu. Pria yang akrab disapa SDA itu banyak dicecar terkait seputar proyek pengadaan katering, transportasi, dan pondokan jamaah haji selama di Arab Saudi.
    
"Materi pemeriksaan yang lebih tajam ditanyakan penyelidik ialah terkait pemondokan yang tidak layak dan jelek," ujar pria 57 tahun itu. SDA mengakui setelah dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji 2012-2013 memang ditemukan sejumlah masalah.
    
SDA mengatakan bahwa penyelidik sempat mencecar kenapa masalah pemondokan buruk selalu terulang. Pria yang pernah berkarir di perusahaan ritel itu mengaku pemerintah tidak memiliki pilihan untuk mendapatkan pemondokan. Sebab pemondokan itu dimiliki satu orang.
    
"Saya jawab karena itu pemondokan dimiliki satu orang. Kondisinya ada yang baik dan jelek, pilihannya hanya kita ambil semuanya atau tidak sama sekali," jawab SDA.
      
Dia mengaku pemerintah tidak memiliki banyak pilihan karena terikat dengan waktu dan harus bersaing dengan penyelenggara haji dari negara lain yang juga membutuhkan tempat menginap jamaah hajinya. "Seperti itu kondisinya, tapi kalau dibalik itu ada permainan saya tidak tahu," kata SDA.
      
Penyelidik juga sempat menanyakan perihal adanya anggota Komisi VIII DPR yang mempunyai bisnis terkait pengadaan katering dan pondokan haji. "Pertanyaan itu saya jawab tidak tahu," ujarnya.
    
SDA juga menjelaskan perihal tudingan adanya permainan dalam hal silisih kurs dan pemanfaatan dana haji yang dibungakan. Terkait selisih kurs antara rupiah dan riyal, menurut Menag, jamaah haji yang menyetor pelunasan berhubungan langsung dengan perbankan. Jadi, tidak ada permainan untuk mengecilkan nilai rupiah yang dilakukan penyelenggara haji.
    
Terkait pemanfaatan dana haji yang informasinya berjumlah Rp 80 triliun dan bunganya mencapai Rp 3,2 triliun pertahun, SDA menyebut hal itu juga tidak ada masalah. Sebab, kata dia, manfaat bunga tersebut dipergunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan calon jamaah haji (CJH). "Kita menggunakan Bank Syariah, jadi istilahnya bukan bunga tapi manfaat," katanya.
      
Menurut SDA, saat ini dana haji itu jumlahnya sekitar Rp 70 triliun, bukan Rp 80 triliun. "Semuanya kita kembalikan lagi untuk jamaah dalam bentuk peningkatan pelayanan," ucapnya.
    
Peningkatan pelayanan versi SDA itu antara lain biaya asuransi (Rp 100 ribu perjamaah), biaya pembuatan paspor (Rp 255 ribu perjamaah), biaya untuk pemerintah Arab Saudi (USD 277 perjamaah), pembayaran denda alias dam, mukena, seragam batik haji, makan dan transportasi selama di pemondokan (Jeddah, Arafah, Mina, dan Madinah). Semua layanan itu menurut SDA diberikan gratis.
    
"Jadi komponen yang dibayar oleh jamaah itu hanya dua, yakni tiket dan (sewa) pemondokan. Jamaah juga mendapatkan 1.500 riyal untuk living cost selama di Mekkah," katanya.

Versi SDA, pemerintah juga telah memberikan subsidi kepada jamaah. Pada 2012, nilai subsidinya mencapai 850 riyal perjamaah. Sedangkan pada 2013 subsidi nilainya 1.850 riyal perjamaah.  
    
Surya membantah informasi soal adanya anggota keluarga pejabat kementeriannya yang didanai naik haji dari setoran jamaah. "Kalau itu tidak ada, fitnah," ujar mantan Menteri Koperasi dan UKM itu.
    
Pejabat kelahiran Jakarta itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu penyelenggaran haji ke KPK. Dia mengaku kesulitan melakukan pengawasan yang maksimal karena penyelenggaraan haji yang melayani 194 ribu orang baginya bukan pekerjaan mudah.(gun/agm)


JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibafah haji, kemarin (6/5).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News