Menag Akui Publik punya Persepsi Negatif ke FPI
Jumat, 17 Februari 2012 – 17:28 WIB
Mengenai desakan pembubaran FPI, Menag mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Kemdagri dan Kemenkumham. Menurutnya, Kemenag hanya berwenang untuk meluruskan dan bukan memusnahkan.
Baca Juga:
"Tugas kita bukan memusnakan, tapi meluruskan. Kalau ada yang belok, kita luruskan. Kalau ada yang keras, kita lunakkan. Pembinaan dimulai dari pimpinan. Kalau pimpinannya mengatakan A, maka semua akan ikut A," jelasnya.
Lebih jauh Suryadharma mengimbau kepada pihak FPI untuk melakukan sosialisasi dan melakukan pendekatan politik yang kosntitusional. Selain itu, harus bisa mengurangi gerakan jalanan karena rawan disusupi berbagai kepentingan.
"Saya berharap Pemda juga mengambil tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan. Mengusut tindakan itu, yang salah ya dikenakan tindakan hukum. Jika memang masyarakat di Palangkaraya terbukti benar melakukan rekayasa sosial, membawa mandau, maka itu harus dilakukan pihak Kepolisian daerah dan pemda," paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA-Terkait maraknya desakan masyarakat kepada pemerintah untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI), Menteri Agama (Menag) Suryadharma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Ini Lho Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Ternyata
- Aurora Tech Award 2025: 120 Perempuan Raih Penghargaan