Menag Akui Urusan Haji Rawan Pungli
Jumat, 02 Desember 2011 – 21:11 WIB
JAKARTA - Dua jam berdiskusi dengan pimpinan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, akhirnya Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) menerima dengan lapang dada hasil survei integritas yang dilakukan lembaga antikorupsi itu.
"Tadi saya bertemu Pak Yasin dan staf. Menanyakan hasil survei Kemenag terkorup. Setelah diberikan penjelasan, akhirnya saya menerima. Karena survei ini dalam rangka program pencegahan dan tentunya kecintaan KPK pada Kemenag," kata Suryadharma Ali di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Menurutnya, dari beberapa penjelasan KPK terkait pelayanan izin, seperti pelayanan haji dan Kantor Urusan Agama (KUA) memang masih banyak peluang dalam sistem pelayanan yang memungkinkan terjadinya pungutan liar (pungli).
SDA mencontohkan soal pelayanan KUA. Ia mengaku ada kesulitan. Disebutkan, jumlah KUA yang tersebar di Indonesia sekira 6.000 dan tidak semua memiliki kantor, serta biaya operasional yang kurang memadai. Nanti di 2011 biaya operasional KUA Rp3 juta per bulan. "Selain itu petugas pelayanan KUA tidak mempunyai tunjangan transportasi khusus. Mengingat, kebanyakan acara, seperti perkawinan pada Sabtu dan Minggu. Ini yang membuka peluang," beber Ali.
JAKARTA - Dua jam berdiskusi dengan pimpinan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, akhirnya Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali
BERITA TERKAIT
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo