Menag Analogikan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, PA 212 Siap Demo
Sebelumnya diketahui Gus Yaqut saat diwawancara media di Pekanbaru Riau sempat meminta agar volume pengeras suara masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel).
Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Hal itu dia sampaikan merespons edaran yang dikeluarkannya mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.
Namun, dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang bisa menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan.Speakerdi musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PA 212 menyatakan siap menggelar aksi demo terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih